Salin Artikel

611 Hari Berlalu, Kasus Penyiraman Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang diharapkan mampu membuka kasus itu tidak juga dibentuk. Presiden Joko Widodo dinilai belum menganggap penting pembentukan TGPF.

"Terakhir pernyataan Presiden yang kita dengar waktu Hakordia, seingat saya banyak juga pertanyaan pada Presiden, belum ada sinyal pembentukan TGPF," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat menghadiri 'Bedah Novel Teror Mata Abdi Astina' di Dialectic Cafe, Kota Malang, Jumat (14/12/2018).

Febri mengatakan, pembentukan TGPF merupakan wewenang Presiden. Jika tim gabungan tersebut tidak juga dibentuk, Presiden dinilai masih mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Meskipun, perjalanan kasus tersebut sangat lambat.

"Sampai sekarang kan belum ada sinyal dari Presiden untuk membentuk TGPF. Jadi, tergantung pada Presiden, apakah melihat 611 hari ini masih dipandang waktu yang wajar untuk Polri menangani kasus ini, cukup Polri saja atau Presiden punya pertimbangan lain, nah itu domain Presiden. Tentu tidak tepat kalau misalnya KPK secara kelembagaan masuk terlalu jauh," ujar dia.

Sebenarnya, KPK sudah berulang kali meminta pembentukan TGPF kepada Presiden melalui wadah pegawai yang ada di dalamnya.

Namun, tim yang diharapkan itu tidak kunjung terbentuk sehingga penanganan kasus itu hanya dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kalau dari aspek hukum prosesnya, kan, mau tidak mau masih di Polri. Kecuali Presiden berpikiran lain, nah itu lain hal. Kalau wadah pegawai KPK, kan, sudah sering meminta dukungan dan bantuan kepada Presiden dalam pernyataan-pernyataan mereka, bahwa kasus penyerangan Novel ini perlu mendapat perhatian lebih," kata dia.

Diketahui, pada Selasa (11/4/2017) subuh, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor hingga harus menjalani operasi untuk kedua matanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/14/21375001/611-hari-berlalu-kasus-penyiraman-novel-baswedan-belum-ada-titik-terang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke