Salin Artikel

Aniaya Ayah dan Anak, Tiga Pembegal Ditangkap Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Jatanras Polsekta Mamajang akhirnya berhasil mengungkap kasus begal yang melukai seorang ayah, Afwan (40) dan putranya, Muhammad Reza (17) di Jalan Kancil pada Kamis (22/11/2018) lalu.

Kepala Polsekta Mamajang Kompol Daryanto yang dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018) mengatakan, 3 dari 4 pelaku berhasil diringkus di tempat berbeda di Kota Makassar.

Sementara, seorang pelaku lagi masih dalam pencarian polisi.

Daryanto mengungkapkan, tiga pelaku begal yang berhasil ditangkap yakni Muh Ikhsan Syahputra alias Ikhsan (21) warga Jl Maccini Pasar Malam, Rifaldi alias Tebas (18) warga Jl Sungai Saddang Baru, dan Rieynandi Gunawan alias Nandi (18) warga Perumahan Pesona Barombong Indah Makkassar.

Sedangkan seorang pelaku yang masih buron yakni Iyan alias Bolla.

“Awalnya tim gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsekta Mamajang menangkap Ikhsan. Dari pengakuan Iksan, dia melakukan begal bersama tiga orang rekannya. Keempatnya mengakui, bahwa mereka lah yang membegal dan menebas seorang ayah dan anaknya di Jl Kancil," katanya.

Dari pengakuan tersangka Iksan itu, polisi kemudian melakukan penangkapan pelaku lainnya di dua tempat berbeda.

Pelaku Rifaldi alias Tebas ditangkap di Perumahan Zarindah Permai Kabupaten Gowa dan pelaku Rieynandi Gunawan alias Nandi (18) ditangkap di rumahnya di Perumahan Pesona Barombong Indah Makkassar.

“Ponsel milik korban yang dirampas kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp 800 ribu. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi empat pelaku untuk membeli baju serta membeli narkoba jenis obat-obatan. Barang bukti yang disita polisi berupa sebuah motor Yamaha Mio Z warna hitam, sebilah pisau, sebuah helm putih dan sebuah jaket warna hitam milik pelaku,” tuturnya.

Daryanto menambahkan, Afwan (40) dan putranya Muhammad Reza (17), warga Jl Singa dibegal di Jl Kancil sepulang dari menyantap coto di sebuah warung, Kamis (22/11/2018) dini hari.

Kedua korban pun terpaksa mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar, akibat luka-luka tebasan senjata tajam pelaku begal.

Afwan menderita luka di kepala, luka sobek di leher dan dada serta tangannya.

Sedangkan korban Muhammad Reza menderita dua luka sabetan senjata tajam di kepala dan tulang hidungnya patah.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/06/18033301/aniaya-ayah-dan-anak-tiga-pembegal-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke