Salin Artikel

Bareskrim Polri Periksa Saksi Terkait Bahar bin Smith di Polda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait dugaan ujaran kebencian melalui ceramah yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut terdiri dari masyarakat serta polisi yang melakukan pengamanan saat ceramah ujaran kebencian itu berlangsung.

"Beberapa hari lalu memang ada pemeriksaan oleh Bareskrim terkait kasus itu. Saksi dari masyarakat dan polisi yang melakukan pengamanan," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, senin (3/11/2018).

Soal lokasi ceramah Bahar bin Smith di Palembang, Zulkarnain tidak bisa memberikan keterangan jelas. Dikarenakan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kapolda Sumsel.

"Januari 2017 saya masih Kapolda Riau, kurang tahu lokasi ceramahnya itu dimana," ujarnya.

Zulkarnain melanjutkan, penyidik dari Mabes Polri sempat menggeledah lokasi ceramah untuk mencari bukti-bukti lain.

Namun, menurutnya, Bahar bin Smith tidak memiliki kediaman di Palembang.

"Setahu saya hanya ceramah saja di sini, tapi enggak ada tempat tinggal. Kami sifatnya hanya membantu dari Bareskrim Polri, kami hanya memfasilitasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Bahar bin Smith atas dugaan ujaran kebencian serta melakukan penghinaan terhadap Presiden pada Rabu (28/11/2018) kemarin.

Laporan itu dibuat terkait viralnya ceramah Bahar di media sosial yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo dan mengandung unsur SARA (Suku,Agama, Ras dan Antargolongan).

https://regional.kompas.com/read/2018/12/03/22450181/bareskrim-polri-periksa-saksi-terkait-bahar-bin-smith-di-polda-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke