Salin Artikel

Pol PP Temukan Miras Disembunyikan di Jok Motor Pemilik Warung Jamu

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tasikmalaya menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di bawah jok motor pemilik warung jamu pinggir jalan, Sabtu (1/12/2018) malam.

Peredaran miras di kota santri ini terus dilakukan para penjual dengan berbagai cara. Mulai dari berkedok warung jamu sampai dijual di kios-kios rokok di beberapa titik wilayah Kota Tasikmalaya.

"Kami melakukan operasi rutin tiap Sabtu malam, anggota kami mendapatkan puluhan botol minuman keras dari seorang pedagang jamu pinggir jalan Gunung Sabeulah. Penjual menyembunyikan miras di bawah jok motornya," jelas Kepala Seksi Operasi Dinas Pol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi, Sabtu malam.

Sandi menambahkan, pihaknya terus melakukan penyisiran ke beberapa titik lainnya yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras. Apalagi, miras oplosan di daerahnya telah beberapa kali menyebabkan korban jiwa.

"Ini, operasi sebagai antisipasi bahaya miras yang bisa mengancam jiwa, apalagi penjualan miras oplosan," tambah dia.

Sebanyak 22 botol miras berbagai jenis seperti anggur ginseng dan arak diamankan petugas Satpol PP.

Sedangkan penjual miras turut diberi sanksi untuk nanti diproses ke tahap selanjutnya.

"Ini hasil sementara, kami terus melakukan operasi ini ke titik-titik lainnya," ujarnya.

Para pembeli miras di Kota Tasikmalaya sebagian besar adalah para pemuda yang masih berusia remaja. Bahkan, mereka diantaranya usia pelajar dan kalangan mahasiswa.

"Kalau diakui penjual, pembelinya masih muda-muda. Pelajar dan mahasiswa katanya paling sering," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim Satpol PP Kota Tasikmalaya masih melakukan operasi penyakit masyarakat tersebut. Operasi rutin ini dilaksanakan guna menciptakan wilayah kota santri bersih dari peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/02/09402151/pol-pp-temukan-miras-disembunyikan-di-jok-motor-pemilik-warung-jamu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke