Salin Artikel

6 Orang Diduga Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Kabid Humas AKBP Ery Apriyono, mengatakan dari enam napi tersebut empat merupakan napi kasus narkoba dan dua lainnya napi kasus pembunuhan.

“Keenam napi ini masih buron dan Kapolda telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas lainnya terhadap enam napi tersebut,” kata Kabid Humas Ery Apriyono, Sabtu.

Hingga sabtu siang, polisi telah menangkap 36 napi yang kabur dan mengembalikannya ke Lapas. Sebanyak 3 napi ditangkap di Kabupaten Pidie setelah berlari melewati hutan dan pegunungan.

Kapolda Aceh memberi waktu 3x24 jam kepada para napi yang kabur untuk menyerahkan diri. Ia juga meminta kepada keluarga napi agar mengimbau mereka untuk kembali.

“Imbauan ini kami sampaikan kepada para napi dan keluarganya, karena polisi akan bertindak tegas jika mereka nanti tidak menyerahkan diri,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/01/19433011/6-orang-diduga-jadi-provokator-kaburnya-113-napi-di-lapas-banda-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke