Salin Artikel

Pesta Miras dan Simpan Sabu, Empat Lelaki dan Perempuan Diamankan Polisi

Polisi juga menemukan serbuk putih diduga sabu dalam penangkapan ini.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya mendapatkan laporan warga yang resah karena perilaku sejumlah pemuda yang tinggal di sebuah rumah indekos di lokasi tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan mengenai aktivitas mereka di dalam kamar indekos.

Anggota kepolisian lantas melakukan penyergapan pada Minggu (25/11/2018), dan didapati empat orang lelaki dan perempuan yang tengah menikmati miras.

"Saat kami masuk ke sebuah kamar kos ditemui empat pemuda tersebut memang tengah mengkonsumsi minuman keras," kata Tri, saat dihubungi wartawan Selasa (27/11/2018).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar indekos tersebut. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti berupa sabu yang disimpan dan hendak dikonsumsi oleh para pelaku tersebut.

Sempat berkelit, namun akhirnya para pelaku itu mengakui kepemilikan barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya 5 paket kecil berisi bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong).

Kemudian 1 unit timbangan digital, 1 bandel plastik klip yang belum terpakai, dan sebuah tempat tisu.

Keempatnya diamankan petugas ke Mapolres Gunungkidul. Mereka adalah OFP (27) warga Tidar Selatan, Magelang Selatan, Magelang, Jawa Tengah, GWAR (28) warga Rejowinangun Utara, Magelang Utara, Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, FAN (28) warga Banyurejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah dan ER seorang perempuan (22) warga Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.

Setelah dikembangkan, polisi mengamankan dua orang lainnya lagi. "Setelah dilakukan pemeriksaan kami menangkap dua orang lainnya," kata Tri.

Dua orang lain yang diamankan itu yakni P (33) dan SOF (33).

Dari tangan P, petugas menemukan 12 butir pil alprazolam dan 1 butir pil riklona, dan dia juga menjelaskan bahwa 1 paket narkotika jenis sabu telah habis dipakai.

Sementara SOF ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai dan 8 butir pil alprazolam. "Mereka masih kita periksa intensif," ujar Tri.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/14505681/pesta-miras-dan-simpan-sabu-empat-lelaki-dan-perempuan-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke