Dedy Setiawan selaku panitia dari Lion Air mengatakan, dokumentasi dirilis dalam bentuk display atau gambar-gambar dalam bentuk presentasi.
"Tidak ada penyerahan barang. Hanya gambar-gambar dokumentasi yang kami display," kata Dedy di Novotel Bangka, Senin (26/11/2018).
Dia menuturkan, barang yang terdokumentasi meliputi semua temuan dari pesawat Lion Air JT 610. Di antaranya berupa tas, dompet, bagian pesawat dan lainnya.
"Barang-barang ini yang sudah didata KNKT," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, satu per satu keluarga korban hadir untuk melihat dokumentasi tersebut.
Sebelum masuk ruangan, masing-masing keluarga diwajibkan mengisi daftar hadir.
Kegiatan dilaksanakan sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB di Lantai 2 Hotel Novotel Bangka.
Media tidak diperkenankan meliput di dalam ruangan dengan alasan acara tersebut khusus bagi keluarga korban.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 jatuh dalam penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018) pagi. Semua penumpang termasuk kru, pilot serta kopilot pesawat jadi korban kecelakaan maut tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2018/11/26/20340391/lion-air-undang-keluarga-korban-jt-610-melihat-barang-barang-hasil-evakuasi