Salin Artikel

Kasus Mayat Pria di Rerimbunan Bambu: Motif Pembunuh Sakit Hati karena Istri Diselingkuhi

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Kamsudi mengatakan, Ali Mukhson (36) sebagai pelaku pembunuhan mendatangi polsek setempat untuk menyerahkan diri. Hal itu dilakukannya sesaat setelah membunuh Baidhowi (40), korban.

Dari kedatangan Mukhson inilah petugas dari berbagai elemen segera mendatangi lokasi kejadian. Di pekarangan yang banyak ditumbuhi tanaman bambu itu ditemukan korban yang sudah meninggal dunia.

Usai pemeriksaan lokasi, jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk otopsi dan pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kamsudi menambahkan, dari pemeriksaan itu diketahui motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati dengan perbuatan korban.

"Pelaku curiga dan cemburu atas perbuatan perselingkuhan dengan istrinya," ujar Kamsudi, Jumat (23/11/2018).

Saat ini, tersangka Ali Mukhson masih masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres. Dia dijerat dengan Pasal 340 sub Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat penuh luka ditemukan di bawah rerimbunan pohon bambu Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (22/11/2018) malam.


Mayat tesebut diketahui identitasnya sebagai Baidhowi (40), warga dusun sebelah, yakni Dusun Genengan.

Selain mengamankan Ali Mukhson tersangka pelaku pembunuhan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa benda-benda yang ditemukan di lokasi pembunuhan. (K20-11).

https://regional.kompas.com/read/2018/11/23/12405811/kasus-mayat-pria-di-rerimbunan-bambu-motif-pembunuh-sakit-hati-karena-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke