Salin Artikel

Gelapkan Sepeda Motor untuk Beli Sabu, Martono Dibekuk Polisi

Dari pengakuan Martono, ia nekat menggelapkan sepeda motor orang lain karena butuh uang untuk membeli sabu.

Usai ditangkap, Martono yang tubuhnya terdapat tato itu langsung digelandang ke Mapolsek Indralaya.

Sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 3441 TS sudah diamankan oleh polisi.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, penangkapan Martono setelah pemilik sepeda motor yang digelapkannya melapor ke polisi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan dapat menangkap tersangka saat melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam sepeda motor rekannya.

Saat motor sudah dibawanya, langsung digadaikan ke orang lain senilai Rp 2 juta.

“Pelaku sudah dua kali menggelapkan sepeda motor milik orang lain, dari pengakuannya uang hasil menggadaikan sepeda motor yang digelapkannya sebagian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Bambang, Jumat (23/11/2018).

Sementara, pelaku mengakui ia sudah dua kali melaukan penggelapan sepeda motor rekannya.

“Uang hasil menggadaikan sepeda motor itu saya gunakan untuk membeli keperluan saya juga untuk membeli sabu,” ujar pelaku.

Atas perbuatnnya, pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Indralaya sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/23/12242421/gelapkan-sepeda-motor-untuk-beli-sabu-martono-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke