Salin Artikel

Mahasiswa Jadi Tukang Curi Motor di Kampus, Anak SMA Jadi Penadahnya...

Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Ipda Stefanus Siga, mengatakan, OY ditangkap karena berperan sebagai penadah sepeda motor curian yang dilakukan oleh AW (23).

Menurut Stefanus, AW yang melakukan pencurian sejumlah sepeda di beberapa kampus di Kota Kupang, adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester III, pada salah satu Universitas terkemuka di Kota Kupang.

Selain menangkap OY lanjut Stefanus, polisi juga menangkap seorang penadah lainnya yang berinisial MO (22), warga Desa Lamalor, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur.

"Pelaku AW ini menjual dua unit sepeda motor curian jenis Yamaha Vixion ini kepada OY dan MO dengan harga Rp 4 juta dan Rp 6 juta," ungkap Stefanus.

Kedua penadah ini ditangkap, setelah polisi menangkap AW dan mengembangkan kasus ini.

Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polsek Adonara Timur dan Polres Flores Timur.

Saat ini, polisi telah menahan tiga orang pelaku di Polsek Kelapa Lima.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor.

"Total barang bukti yang saat ini telah kita amankan di Polsek Kelapa Lima yakni, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/21/06220411/mahasiswa-jadi-tukang-curi-motor-di-kampus-anak-sma-jadi-penadahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke