Salin Artikel

Diduga Cabuli Siswinya, Guru SDN di Sukabumi Diamankan Polisi

Oknum guru pria berinisial US (55) itu diduga mencabuli lima siswinya di SDN yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

"Dalam perkara dugaan pencabulan ini sudah 10 saksi yang diperiksa dan korban ada lima orang," ungkap Kepala Sat Reskirm Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada wartawan ditemui di Polres Sukabumi Kota, Jumat malam.

Dia menuturkan, penyidik tidak langsung memeriksa US setelah diamankan. Polisi baru akan memeriksa US bila sudah tuntas meminta keterangan saksi-saksi.

"Saat ini perkaranya masih penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara dulu, baru ditingkatkan ke penyidikan dilanjutkan pemeriksaan terduga pelaku, masih sebagai saksi," tuturnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ditipu US dengan cara diajak untuk membersihkan ruangan. Di antaranya kamar mandi, ruang guru, ruang kepala sekolah lalu terduga pelaku mencium bibir korban.

"Selanjutnya korban diberitahu terduga pelaku bahwa perbuatannya itu rahasia. Dan jangan menceritakan perbuatannya kepada siapapun sampai mati," ujar dia.

Pantauan Kompas.com terduga pelaku yang digiring tiga anggota Polsek Kebonpedes tiba di Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 19:00 Wib.

Selanjutnya terduga pelaku ini dibawa ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/17/06533621/diduga-cabuli-siswinya-guru-sdn-di-sukabumi-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke