Salin Artikel

Ambil Emas Bocah 2 Tahun, Kakak Adik Ditangkap Polisi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe berhasil menangkap kakak beradik Nur (25) dan Yus (34) yang terekam kamera pengawas mengambil perhiasan milik bocah N (2) di Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers, Kamis (15/11/2018) menyebutkan, saat melakukan aksinya salah satu korban bertugas mengalihkan perhatian dengan berpura-pura menanyakan parfum laundry. 

Sementara, satu tersangka lagi bertugas mengambil perhiasan milik korban. Secara kebetulan, lokasi kejadian berada di laundry milik korban.

“Keduanya sudah menargetkan anak yang akan menjadi korban, jadi barang bukti emasnya sampai sekarang juga belum kami temukan hanya perlengkapan seperti pakaian dan helm yang digunakan saat melakukan aksi yang kami sita,” ungkap Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Menurut ayah korban, Azhar, tersangka mengambil satu buah gelang emas dengan berat 4,95 gram dan satu buah kalung seberat 3,9 gram. Kerugian sebesar Rp. 4, 7 juta.

“Barang bukti lain dua unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi para tersangka,” sebutnya.

Arief mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, terlebih para orang tua yang memakai jasa asisten rumah tangga atau pengasuh anak.

“Perhiasan anak juga jangan terlalu berlebihan dipakaikan kepada anak-anak, semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/16/08293871/ambil-emas-bocah-2-tahun-kakak-adik-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke