Salin Artikel

Sepasang Suami Istri di Kediri Berbagi Peran Mencuri

Pasutri itu adalah Ahmad Zaini (23) dan istrinya, Fitria Noviandari (22). Keduanya warga Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Wakil Kepala Polres Kediri Komisaris Made Dhanu mengungkapkan, aksi tersebut mereka lakukan di Kampung Inggris, Pare, Kediri. Di wilayah ini memang cukup banyak kamar untuk kos sebagai tempat kursus Bahasa Inggris dan pelaku memanfaatkannya untuk mencuri.

Zaini menyuruh Fitria berpura-pura menyewa kamar kos. Setelah mendapat kamar dan membayar uang muka, Fitria secara leluasa keluar masuk rumah.

Saat para penghuni kos lainnya sedang keluar, tersangka Fitria mengambil beberapa barang berharga dari kamar penghuni kos lainnya lalu mengontak Zaini untuk menjemputnya.

"Total ada 4 ponsel yang diambil," kata Made, Rabu (14/11/2018).

Penangkapan terhadap dua pencuri itu bermula saat salah satu korban pencurian berhasil melacak keberadaan ponsel iPhone miliknya yang hilang tersebut. Lalu korban melaporkannya kepada polisi. Aparat yang mendapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian menangkap kedua pelaku.

Tersangka Zaini mengaku melakukan aksi pencurian untuk menutup kebutuhan ekonominya. Saat ini, mereka menganggur dan mempunyai bayi usia 2 tahun.

Bisnis yang diimpikannya, kata Zaini, juga belum mendapatkan keuntungan karena sedang dalam masa rintisan.

"Saya main saham secara online," kata Zaini.

Kini keduanya masih mendekam di tahanan Mapolres Kediri. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/13312091/sepasang-suami-istri-di-kediri-berbagi-peran-mencuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke