Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumaryanto menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan laporan warga sekitar.
"Malam itu juga tim patroli langsung meluncur dan mengamankan anak-anak tersebut," katanya, Rabu (14/11/2018).
Selain mengamankan 10 anak tersebut, polisi juga menyita belasan bungkus lem merek Castol.
"Dari 10 anak itu, 2 di antaranya perempuan dan ada 1 anak yang masih di bawah umur," jelasnya.
Anak-anak tersebut, kata Totok, tidak ditahan, namun langsung dipulangkan setelah diberi bimbingan dan pengertian.
Selasa (13/11/2018) lalu, Polsek Tenggilis Mejoyo menggelar pertemuan dengan para orangtua dari 10 anak tersebut, bersama tokoh masyarakat sekitar. Pertemuan itu untuk menjelaskan bahaya bahan lem yang saat ini kerap digunakan anak-anak untuk mabuk.
"Dalam pertemuan tersebut kami minta kepada orangtua dan tokoh masyarakat agar ikut mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungannya," terang Totok.
Dalam forum tersebut juga dihadirkan beberapa anak untuk dimintai pengakuan dan mempraktikkan cara menghirup lem sampai menimbulkan efek mabuk.
https://regional.kompas.com/read/2018/11/14/13230731/polisi-gerebek-pesta-mabuk-lem-anak-anak-di-surabaya