Salin Artikel

5 Fakta Baru Miyabi vs Petugas Imigrasi Bali, Konsulat Jepang Datangi Kantor Imigrasi hingga Pengakuan Barbie Nova

KOMPAS.com - Merasa disudutkan dalam pemberitaan tentang kasus pemeriksaan Maria Ozawa alias Miyabi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora, angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dilakukan petugas terhadap Miyabi sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai tugas mereka untuk mengawasi aktivitas warga asing.

Sementara itu, pihak imigrasi Indonesia dan konsulat Jepang menggelar pertemuan untuk membahas kasus pemeriksaan Miyabi di Bali.

Berikut ini fakta terbaru terkait kasus tersebut.

Terkait pemberitaan tentang kasus Miyabi di Bali, pihak imigrasi lebih memilih fokus bekerja daripada menanggapi berita di media massa yang dianggap menyudutkan mereka.

Agato mengatakan, tidak ada masalah dengan pemberitaan tersebut karena pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur. Namun dia mengakui reaksi Ozawa di luar kendali pihak imigrasi.

“Bahwa dalam pemberitaan kami merasa tidak kena batunya, karena apa yang kami laksanakan sesuai SOP,” katanya di Denpasar, Kamis (8/11/2018).

Agato mengatakan, petugas imigrasi memiliki tugas pokok dan proses pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, termasuk Ozawa.

Agato Simamora mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diduga berhubungan dengan Maria Ozawa alias Miyabi selama 3 minggu.

Hal itu disampaikan untuk melengkapi sejumlah pemberitaan yang dianggap belum utuh terkait pemeriksaan Miyabi.

Simamora mengatakan, pengawasan Ozawa berawal dari beredarnya sejumlah brosur atau selebaran tentang rencana kegiatan Ozawa di Bali.

Dalam brosur yang ramai beredar di media sosial tersebut mencantumkan tempat kegiatan, nomor kontak, dan harga tiket di sejumlah tempat.

"Berita yang beredar belum gambarkan secara utuh operasi intelijen keimigrasian. Operasi dilakukan selama 3 minggu dan pemantauan dilakukan hari demi hari," kata Simamora, di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (8/11/2018).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora membantah kabar yang beredar bahwa petugas sengaja berswafoto bersama Miyabi setelah pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar.

Bila memang ada bukti mengenai hal tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan pada petugas yang selfie bersama Ozawa.

"Kalau benar ada selfie di luar kepatutan akan kami tindak," kata Simamora, Kamis (8/11/2011) di Denpasar.

Namun demikian, Simamora membenarkan, pada saat pemantauan kegiatan Ozawa di Villa Revayah Ayung Villa yg beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No 188, Kesiman-Denpasar, ada petugas yang foto bersama Ozawa.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengawasan kegiatan orang asing, katanya.

Barbie Nova, rekan sekaligus yang mengundang Maria Ozawa ke Bali, angkat bicara terkait kasus yang menjerat sahabatnya.

Barbie mengatakan, sejumlah kejanggalan terlihat saat petugas Kantor Imigrasi Bali mendatangi villa Revayah Ayung Villa di Jalan Sekar Tunjung XII No 188, Kesiman-Denpasar, tempat Barbie menggelar acara ulang tahun dan mengundang Ozawa.

"Ada petugas yang mabuk saat datang ke tempat acara, kami lihat kok mereka minum. Ada yang mabuk," kata Barbie saat ditemui di Denpasar, Kamis (8/11/2018).

Bahkan oknum petugas itu berteriak-teriak minta uang tiket dikembalikan. Untuk mengikuti ulang tahun Barbie, tamu undangan memang harus membayar sejumlah uang.

Menurut Barbie, uang tersebut digunakan untuk membayar makanan dan minuman. Bukan untuk membayar Miyabi.

Pihak Imigrasi menggelar pertemuan dengan perwakilan konsulat Jepang pada Kamis (8/11/2018) di kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Salah satu agenda pertemuan adalah membahas masalah yang dialami Maria Ozawa alias Miyabi yang merupakan warga negara Jepang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato PP Simamora mengatakan, ada dua orang perwakilan pemerintah konsulat Jepang.

“Pihak konsulat Jepang bertemu, lalu saya berikan penjelasan. Harapannya mereka bisa memahami kedaulatan hukum Indonesia, khususnya soal keimigrasian,” kata Simamora.

Menurut Simamora, pihak konsulat Jepang bisa memahami langkah yang dilakukan oleh pihak imigrasi berkaitan dengan pemantauan kegiatan warga negara asing di wilayah Republik Indonesia.

Sumber: KOMPAS.com (Robinson Gamar)

https://regional.kompas.com/read/2018/11/09/22170391/5-fakta-baru-miyabi-vs-petugas-imigrasi-bali-konsulat-jepang-datangi-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke