Salin Artikel

Kasus Lion Air Tabrak Tiang Bandara: Petugas AMC Diperiksa hingga Pendapat Ahli

KOMPAS.com - Insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu, berujung pada pemeriksaan petugas aircraft movement control (AMC).

Untungnya kejadian tersebut tidak sampai menyebabkan penerbangan dari dan ke Bandara Fatmawati mengalami gangguan signifikan.

Berikut fakta lengkapnya;

1. Penjelasan Lion Air terkait menabrak tiang lampu bandara

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan insiden yang dialami pesawat Lion Air JT 633 rute Bengkulu-Jakarta pada Rabu (7/11/2018) malam.

Ujung sayap pesawat tersebut menabrak tiang lampu koordinat karena adanya kekeliruan panduan dan petunjuk dari petugas AMC.

"Ketika pesawat bergerak menuju landas pacu, ternyata ujung sayap menyenggol tiang lampu koordinat landas parkir (apron) bandar udara sehingga mengalami kerusakan. Pesawat digerakkan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC," ujar Danang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/11/2018).

Pesawat Lion Air JT 633 rute Bengkulu-Jakarta gagal terbang akibat ujung sayap sebelah kiri menabrak tiang. Sayap pesawat mengalami robek dalam kejadian tersebut.

2. Petugas AMC diperiksa pasca-insiden

Pesawat digerakkan pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC.

Akibat kejadian tersebut, petugas AMC pun diperiksa.

"Petugas AMC tersebut merupakan personel dari pengelola bandar udara dan sedang diperiksa oleh pihak terkait," ujar Danang.

Sebagai informasi, penerbangan JT 633 yang mengangkut 7 kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda.

3. Usai insiden, penerbangan berjalan normal

Bandara Fatmawati tetap beroperasi normal usai insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu bandara.

"Benar insiden itu terjadi. Namun, kejadian ini tidak menyebabkan bandara ditutup karena pesawat masih berada di apron sehingga bisa dipinggirkan dan penerbangan di bandara Fatmawati masih normal," kata Agoes Soebagio, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, di Madiun, Rabu (7/11/2018), dilansir dari Antara.

Sementara itu, para penumpang Lion Air JT 633 segera dialihkan dengan pesawat lain, meskipun harus menunggu lebih dari 3 jam.

4. Tempat parkir di bandara dinilai sempit

Dikutip dari Antara, pengamat penerbangan Alvin Lie, mengatakan, ada sejumlah masalah yang terungkap dari foto dan video yang menampilkan insiden tersebut.

Ada permasalahan mendasar terkait kondisi infrastruktur di Bandara Fatmawati.

"Unsurnya banyak, terutama tempat parkir yang sempit dan Bandara Fatmawati tidak memiliki taxi way line," kata Alvin.

Selain itu, Alvin menyoroti tidak adanya petugas wing man yang memastikan posisi kedua sayap pesawat aman.

"Perlu diteliti lagi infrastruktur Bandara Fatmawati apakah sudah mengacu pada keselamatan penerbangan," kata dia.

Sumber: KOMPAS.com (Firmansyah)/ANTARA

https://regional.kompas.com/read/2018/11/09/21364691/kasus-lion-air-tabrak-tiang-bandara-petugas-amc-diperiksa-hingga-pendapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke