Salin Artikel

Polisi Terkejut saat Tangkap Bandar Ganja Tanpa Dua Lengan

Pasalnya, pria dengan barang bukti 65 paket ganja itu tidak memiliki kedua lengan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, Jumat (9/11/2018) menyebutkan, sehari sebelumnya, penangkapan pertama dilakukan di Desa Peurupok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, dengan tersangka berinisial Ir (31). Dari tangan Ir ditemukan dua paket kecil ganja.

Setelah tim menyelidiki, Ir mengaku menemukan ganja itu dari seorang bandar ganja berinisial H. Polisi, sambung AKP Ildani, lalu menyelidiki keberadaan H. Pria itu ditangkap di rumahnya.

Ketika menangkap H, polisi terkejut bahwa pelaku tidak memiliki dua lengan. Namun, begitu melakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi baru yakin bahwa pelaku adalah pengedar narkoba dalam jumlah besar dengan barang bukti 65 paket ganja.

“Keduanya kita bawa ke polres untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus didalami. Agar kita tahu siapa pun yang terlibat bisa ditangkap,” katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan tindak pidana pengedar narkotika di sekitarnya, sehingga polisi bisa mengusut tuntas kasus narkotika di kabuapten itu.

“Keberanian masyarakat itu benteng utama agar kita mudah menangkap seluruh pelaku pengedar, bandar dan pemakai narkoba,” pungkas Ildani.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/09/17275841/polisi-terkejut-saat-tangkap-bandar-ganja-tanpa-dua-lengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke