Salin Artikel

Investasi Bitcoin, Motif Penculikan 3 Warga yang Libatkan Polisi di Medan

"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp 900 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (5/11/2018).

MN yang menjadi otak penculikan, lanjut dia, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban.

"Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan, seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Andi.

Dia mengatakan, awalnya tersangka MN menghubungi BH. Kemudian BH mencari tersangka lain untuk melakukan aksi tersebut.

"Oknum polisi itu perannya adalah menggiring para korban," ucapnya.

Andi menjelaskan, polisi telah menetapkan enam pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga warga itu sebagai tersangka.

"Sedangkan seorang lagi pelaku penculikan itu, masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, enam warga sipil pelaku penganiayaan itu, yakni berinisial MN (53), PM (42), RM (33), TPP (34), BH (46) dan DHM (43) ditangkap oleh polisi atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap tiga korban bernama Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42).

Ketiga korban dicegat di Jalan Gatot Subroto Medan lalu dibawa ke Hotel Kristal Jalan Padang Bulan untuk kembali dianiaya.

Saat dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja Medan, ada beberapa saksi melihat peristiwa tersebut dan melapor ke Polda Sumut.

Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku, menyita barang bukti dua unit mobil, dan tiga buah kacamata, serta handphone.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/06/22143331/investasi-bitcoin-motif-penculikan-3-warga-yang-libatkan-polisi-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke