Salin Artikel

Kasus Joki CPNS di Makassar, Pelindo IV Bantah Ada Dokter Jadi Pegawainya

Dokter yang dimaksud adalah dokter Wahyudi, yang tertangkap sebagai anggota sindikat joki CPNS di Kemenkumham Makassar pada Minggu (28/10/2018). 

Dalam keterangan polisi, dokter Wahyudi ini mengaku sebagai pegawai di PT Pelindo IV, tepatnya sebagai Kepala Tenaga Kesehatan di Unit Pelaksana Tugas (UPT) PT Pelindo IV Makassar. 

DVP of Corporate Communication & Secretarial PT Pelindo IV (Persero) Hasrullah menyatakan dalam keterangan resmi perusahaan bahwa dokter Wahyudi bukanlah pegawainya. 

"Pelindo IV tidak memiliki Unit Pelaksana Tugas (UPT), apalagi (jabatan) Kepala Tenaga Kesehatan," tegasnya, Rabu (31/10/2018).

"Perlu kami tegaskan juga, bahwa Pelindo IV tidak pernah merekrut pegawai dengan basic pendidikan dokter (dr) karena kami (Pelindo IV) tidak punya rumah sakit. Yang ada di Pelindo IV hanyalah titel doktor (Dr) tapi namanya bukan Wahyudi," jelasnya. 

Dia juga menjelaskan bahwa di area Pelabuhan Makassar terdapat beberapa instansi atau kantor yang bisa jadi menjadi misinterpretasi jabatan dan pekerjaan dokter Wahyudi tersebut.

Menurut dia, di Pelabuhan Makassar ada Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), Kesyahbandaran, Dinas Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Imigrasi.

Ada juga Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Bea Cukai dan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Wilayah Kerja Pelabuhan Soekarno - Hatta Makassar, selain tentunya Kantor Pusat PT Pelindo IV Makassar.

"Jadi, di area Pelabuhan Makassar tidak hanya ada Kantor Pelindo IV. Terdapat juga beberapa kantor instansi yang lainnya," tukasnya.

Broker

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar dalam keterangannya, Selasa (30/10/2018), mengatakan, dokter Wahyudi bertugas sebagai broker yang mempertemukan joki tes dengan pengguna jasa.

Untuk melancarkan upayanya sebagai broker, Wahyudi membuka les privat. Dia dengan mudah mendapatkan peserta CPNS yang akan digantikan dengan joki dari lulusan universitas ternama di sejumlah daerah di Indonesia.

Saat les privat itu, Wahyudi menawarkan jasa joki kepada CPNS dengan bayaran hingga Rp 150 juta jika telah dinyatakan lulus PNS.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/31/16110731/kasus-joki-cpns-di-makassar-pelindo-iv-bantah-ada-dokter-jadi-pegawainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke