Salin Artikel

Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri

Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy Titah Nugraha, menyebutkan, petugas lalu lintas didampingi petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) merazia seluruh kendaraan personel polisi di Porles Aceh Utara. Mulai dari personel bintara hingga perwira.

“Diperiksa surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), helm, sabuk keselamatan, knalpot blong dan spion. Tidak sedikit juga petugas polisi yang masih belum tertib, sehingga kita tilang,” kata Sandy.

Dia menyebutkan, menegakkan aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh masyarakat di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, sambung Sandy, menginstruksikan penertiban aturan lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat.

“Ada beberapa yang ditilang. Artinya, penegakan hukum tidak pandang bulu. Kendaraan milik polisi pun jika tak lengkap sesuai aturan, maka kita tilang juga. Masyarakat juga begitu,” tegas Sandy.

Setelah menilang kendaraan polisi, petugas lalu lintas baru menggelar razia di sejumlah titik dalam kabuapten itu. Operasi zebra dilakukan serentak di Indonesia mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Kami harap, masyarakat melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/31/08161061/polisi-di-aceh-utara-ditilang-di-kantornya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke