Salin Artikel

Pembakaran Mapolsek Bendahara, 6 Polisi Termasuk Mantan Kapolsek Diperiksa Intensif

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, tim khusus ini terdiri dari direktorat intel, direktorat reserse umum, inspektorat pengawaasan dan bidang profesi dan pengamanan Polda Aceh serta tim dari Polres Aceh Tamiang.

"Tim ini mulai bekerja 24 Oktober, satu hari pasca kejadian pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara. Tim langsung berangkat menuju Aceh Tamiang untuk bekerja dan tim dituntut segera bekerja," ujar Misbahul, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/10/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya empat orang anggota polsek diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan itu, termasuk Kapolsek Bendahara sebelumnya, yakni Ipda IW.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ada dua polisi lain yang diduga ikut terlibat yakni DDS dan FS.

"Setelah tim bekerja, kami tahu ada enam personel terlibat termasuk Kapolsek. Hingga kini mereka masih diperiksa tim untuk menemukan apakah mereka melanggar masalah disiplin, kode etik atau pidana umum," kata dia. 

Jika memang melanggar disiplin atau kode etik, maka hukuman terberatnya berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Sementara itu, jika ditemukan pelanggaran dalam bentuk pidana umum, mereka akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan disidang di pengadilan.

Pemeriksaan keenam anggota tersebut masih dilakukan di Mapolres Aceh Tamiang.

Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Bendahara dirusak dan dibakar sejumlah warga.

Hal itu dilakukan setelah mengetahui bahwa A, terduga pengedar narkoba yang ditangkap personel Polsek Bendahara meninggal dunia.

Diduga, A tewas karena dianiaya sejumlah personel polsek.

Ipda IW diberhentikan langsung dari jabatannya sebagai Kapolsek Bendahara oleh Kapolda Aceh beberapa jam pasca insiden tersebut.

Kini, AKP Sumasdiono yang menjabat sebagai Kapolsek Bendahara.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/27/13482001/pembakaran-mapolsek-bendahara-6-polisi-termasuk-mantan-kapolsek-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke