Salin Artikel

5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Bendera, Pembawa Bendera Diamankan hingga Video Viral Tidak Utuh

KOMPAS.com - Kasus pembakaran bendera saat acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut pada hari Senin (22/10/2018), terus diselidiki polisi. Seorang pembawa bendera saat HSN telah ditangkap.

Selain itu, polisi mengungkapkan, video yang beredar di media sosial hanyalah video potongan. Selain itu, sejumlah tokoh berharap masyarakat menahan diri pasca insiden di Garut tersebut.

Berikut fakta baru kasus insiden pembakaran bendera di acara HSN.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa bendera pada saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

"Penyidik Direskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan seseorang berinisial U (20). Yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

Pria tersebut ditangkap di Kota Bandung, pada hari Kamis (25/10/2018) petang sekira pukul 16.00 WIB.

"Di Kota Bandung, di Laswi," katanya.

Pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.

"Sementara kita akan melakukan pendalaman secara intens dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tuturnya. 

2. Video yang beredar di media sosial tidak utuh

Polisi menjelaskan, video pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan, Garut, yang beredar viral di media sosial, adalah hasil editing.

“Video yang diviralkan itu sudah bukan video asli, video utuh, atau video yang diambil oleh orang yang pertama kali mengambil, tetapi (video) sudah dipotong untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana usai gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (22/10/2018).

Menurut Umar, masyarakat hanya menangkap sepenggal peristiwa dari rangkaian kejadian tersebut.

“Dalam dua tiga hari terakhir ini yang digulirkan itu peristiwa terakhir kejadian pembakarannya tapi engak pernah diungkap kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah sebab musabab terjadinya kejadian itu, dan latar belakang serta ekses-ekses apa sehingga pembakaran itu bisa terjadi,” katanya.

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, tindakan pembakaran bendera itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apapun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Abdul dalam konferensi pers di gedung PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Beberapa hari sebelumnya, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta untuk tak membawa bendera apapun selain bendera Merah Putih.

"Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui publik, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," kata Abdul.

Pasca insiden tersebut, GP Ansor, mengingatkan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk tak mudah terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang berupaya memancing konflik.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak menahan diri dalam menyikapi kasus pembakaran bendera di Garut.

"Diimbau agar seluruh umat Islam dan warga bangsa dapat menahan diri dengan tetap bersikap tenang dan tidak berlebihan dalam menghadapi masalah yang sensitif ini," kata Haedar melalui keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).

Haedar mengimbau agar masyarakat menghindari aksi-aksi yang dapat menambah persoalan menjadi bertambah berat dan dapat memperluas suasana saling pertentangan di tubuh umat dan bangsa.

"Beban bangsa Indonesia sungguh berat dengan berbagai masalah seperti korupsi dan kesulitan ekonomi, sehingga jangan ditambah dengan masalah baru," sambung dia.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir tokoh ulama se-Jawa Barat, Kapolda Jabar, Pangdam III/Siiwangi, MUI Jabar, serta forum ormas Islam, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Tentunya kami pahami reaksi-reaksi yang terjadi, tentunya itu manusiawi dan selanjutnya kami akan mengarahkan setiap ekspresi, pendapat, argumentasi, atau apa pun dilaksanakan di forum yang baik dengan cara yang baik," tuturnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap warga Indonesia bisa menahan diri dengan posting-posting yang ada di media sosial dan membiasakan diri untuk bertabayyun.

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi, Rakhmat Nur Hakim, Dylan Aprialdo Rachman)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/26/16092581/5-fakta-baru-kasus-pembakaran-bendera-pembawa-bendera-diamankan-hingga-video

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke