Salin Artikel

Nama Mantan Wali Kota Batu Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dalam keterangannya menyebut utangnya sebesar Rp 400 juta kepada Zaini Ilyas atas rekomendasi Eddy Rumpoko. "Jadi urusan saya dengan Pak Eddy sebenarnya, bukan dengan pelapor," kata Dhani, Kamis (25/10/2018) di Maoolda Jawa Timur.

Dhani mengangap Eddy Rumpoko adalah teman baiknya. Dalam suatu acara di Malang pada 2016, Dhani mengutarakan ingin berinvestasi di sektor properti, lalu dia dikenalkan kepada Zaini Ilyas yang diminta Eddy Rumpoko meminjamkan uang senilai Rp 400 juta kepada Ahmad Dhani dengan jaminan Eddy Rumpoko.

Dalam pemeriksaan saksi, pihak penyidik Ditresktimum mengaku juga sudah memeriksa Eddy Rumpoko yang saat ini berada di Lapas Porong Sidoarjo. "Semua pihak terkait sudah diperiksa, termasuk Eddy Rumpoko di Lapas Porong," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Agung Yudha Wibowo.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dilaporkan Zaini Ilyas karena dianggap tidak menepati janji pelunasan hutang sebesar Rp 200 juta. Pelapor juga mengaku sudah mengirim somasi kepada Ahmad Dhani namun tidak diindahkan.

Penyidik Polda Jawa Timur sudah 2 kali memeriksa Ahmad Dhani dalam kasus ini. Terakhir, dia diperiksa Rabu (24/10/2018) kemarin selama 6 jam. Kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut, dalam pemeriksaan, kliennya menjawab 75 pertanyaan seputar proses utang piutangnya dengan pelapor. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/25/16590061/nama-mantan-wali-kota-batu-disebut-sebut-dalam-kasus-dugaan-penipuan-ahmad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke