Salin Artikel

Tolak Berhubungan Intim, Gadis ABG Tewas Dipukul dengan Balok Kayu

Warga Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, itu tewas setelah kepalanya dihantam balok kayu oleh pelaku IA.

Kasat Reskrim AKP Rifield Constantien Baba saat konferensi pers di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Rabu (24/10/2018) siang, mengatakan, tersangka IA memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak tiga kali.

"Dua kali ditolak diajak berhubungan intim, tersangka semakin emosi. Tersangka lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Rifield

Menurut Rifield, tersangka IA sempat menaikkan korban yang tak sadarkan diri ke sepeda motor. Namun, kemudian korban terjatuh hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban.

Panik dengan kondisi korban, tersangka IA lantas mendatangi rekannya bernama Hendry yang masih nongkrong di dekat penggilingan padi.

“Saat itu pelaku mengaku telah mengalami kecelakaan lalu lintas bersama korban. Hendry memberitahu beberapa teman-teman lainnya lalu membawa korban ke RS Dr Oen Solo Baru," terang Rifield.

Karena pelaku dan korban masih termasuk kategori anak-anak, kata Rifield, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena IA secara hukum masih anak-anak. Sebelum terjerat kasus pembunuhan, tersangka IA pernah terjerat kasus pidana di Kota Solo.

“Meski masih anak-anak, pelaku ternyata pernah berkasus di Kota Solo sehingga bisa dikatakan residivis,” demikian Rifeld.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/24/16312081/tolak-berhubungan-intim-gadis-abg-tewas-dipukul-dengan-balok-kayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke