Salin Artikel

Belum Miliki E-KTP, 33 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Hak Pilih

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang, Sumatera Selatan mencatat, sebanyak 33.000 pemilih pemula belum melakukan perekaman hingga tidak dapat memiliki E-KTP.

 Kondisi itu membuat para pemilih pemula terancam tidak dapat menyalurkan suara mereka pada pilpres dan pileg 2019 mendatang.

 Kepala Disdukcapil Palembang Edwin Effendi mengatakan,dari total 1,1 juta mata pilih di Palembang, sekitar 6 persen atau sekitar 66.000 merupakan pemilih pemula.

Sehingga, mereka pun menargetkan kepada seluruh pemilih pemula untuk mendapatkan e-KTP paling lambat 31 Desember 2018 nanti.

“Sebanyak 33.000 diantaranya belum memiliki e-KTP karena mereka belum melakukan perekaman. Untuk itu, kepada keluarga diharapkan segera mendaftarkan anggota keluarganya tersebut untuk segera membuat e- KTP. Rata-rata karena usianya baru memasuki 17 tahun,” kata Edwin, Selasa ( 23/10/2018).

 Edwin melanjutkan, untuk mengantisipasi para pemilih pemula kehilangan hak suara karena tak memiliki e-KTP, Disdukcapil menggunakan sistem “jemput bola”.

Sebanyak170 petugas diturunkan di setiap sekolah dan kelurahan untuk melakukan perekaman kepada para pemilih pemula.

 “Jelas kalau tidak merekam dan tidak memiliki e-KTP tidak bisa memberikan hak pilih. Jadi kami turun langsung mendata dan melakukan perekaman baik itu di sekolah maupun di kelurahan,” ujarnya.

Tak hanya turun langsung, Disdukcapil Palembang, menurut Edwin, menerapkan sistem perekaman di seluruh kecamatan di Kota Palembang. Tujuannya, agar warga tak kesulitan untuk melakukan perekaman.

"Misal, warga itu tinggal di Kecamatan Sukarami, namun merekam di Gandus, itu tidak apa-apa dan tidak masalah. Kami gunakan sistem ini untuk mempermudah masyarakat. Kami targetkan pemilih pemula tidak menggunakan surat keterangan lagi,” jelasnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/23/21134541/belum-miliki-e-ktp-33-ribu-pemilih-pemula-terancam-kehilangan-hak-pilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke