Salin Artikel

Ahmad Dhani Kembali Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Jatim

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, pentolan grup band Dewa 19 itu seharusnya diperiksa hari ini, Selasa (23/10/2018).

"Kuasa hukumnya memberi tahu jika Ahmad Dhani akan menghadiri pemerikaan Rabu besok, karena Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta api," kata Direktur Resor Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Agung Yudha Wibowo.

Sementara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam vlog "idiot", tim kuasa hukum Ahmad Dhani meminta pengunduran waktu pemeriksaan pada Jumat mendatang.

"Kemarin sore pihak kuasa hukum Ahmad Dhani meminta pemeriksaan diundur Jumat," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Tjetjep M Yasien, tim kuasa hukum Ahmad Dhani dikonfirmasi juga membenarkan bahwa kliennya akan mendatangi Polda Jawa Timur pada Jumat mendatang.

"Insya Allah Jumat depan, hari ini tidak ada pemeriksaan," katanya.

Pekan lalu, Ahmad Dhani juga tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan 2 kasusnya. Kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaan diundur karena Ahmad Dhani belum bisa meninggalkan aktivitasnya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, suami Mulan Jameela itu berstatus saksi. Dia dilaporkan warga Sidoarjo karena Ahmad Dhani tidak juga membayar kekurangan utang senilai Rp 200 juta.

Sementara dalam kasus pencemaran nama baik melalui vlog "idiot", Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/23/18055531/ahmad-dhani-kembali-tak-hadiri-panggilan-pemeriksaan-polda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke