Salin Artikel

5 BERITA POPULER NUSANTARA: Dilarang Berjoget hingga Dugaan Malpraktik di Meulaboh

KOMPAS.com - Nasib pengemudi mobil Honda CRV, Rini Puspitawati, yang terjun ke jurang sedalam kurang lebih 100 meter di jalur Sarangan, Magetan, akhinya berujung duka.

Sebelum meninggal dunia, Rini selama seminggu dalam keadaan kritis di RSUD Dr Soedono Madiun. 

Selain itu, berita tentang dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhein, Meulaboh, menjadi sorotan pembaca. Keluarga menduga pihak rumah sakit telah salah suntik terhadap anak Alfaresa (13) hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Berikut ini 5 berita populer di Kompas.com pada hari Minggu (21/10/2018).

Rini Puspitawati (26) alias Rindu, pengemudi mobil Honda CRV sempat membaik. Namun, pada pada hari Sabtu (20/10/2018), Rini dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

“Info Rindu md jam 10.00 WIB,” tulis Kanit Laka Lantas Polres Magetan, Ipda Yudi Wiyanto.

Seperti diketahui, Rini Puspitawati dan seorang penumpang Ragil Supriyanto mengendarai Honda CRV terjun ke jurang sedalam 100 meter di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum terjun ke jurang, mobil yang berjalan dari Telaga Sarangan menuju Kota Magetan tersebut dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi.

Ragil Supriyanto meninggal dunia setelah terlempar dari mobil, sementara Rini Puspita dalam keadaan kritis.

Pihak keluarga menduga Alfareza (13) meninggal dalam kondisi tak wajar. Sebelum disuntik, kondisi Alfareza dalam keadaan sadar. Setelah lima menit disuntik oleh perawat RSU Cut Nyak Dhein, Alfareza tak lagi bernafas.

“Kami dari keluarga besar almarhum meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan salah suntik yang dialami keponakan kami, sehingga tidak terulang pada anak yang lain kasus ini, karena lima menit sebelumnya juga ada satu anak lain yang meninggal juga setelah disuntik,” kata Razali, keluarga almarhum kepada awak media, Minggu (21/10/2018).

Bagaimana tanggapan pihak rumah sakit?

Ada sosok lain yang berperan dalam keberhasilan pemerintahan Jokowi. Dialah Wapres Jusuf Kalla.
Kepemimpinannya punya porsi tersendiri dalam Pemerintahan Jokowi.

Selama 4 tahun pemerintahan, Kalla tak hanya mewakili Presiden saat berhalangan hadir, namun juga tampil memimpin, mengarahkan, memegang kendali. Tentu, atas seizin Jokowi.

Tak ada istilah wapres adalah "ban serep"

Warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengamuk dan membakar satu unit mobil polisi dan tujuh unit motor milik Polres Buton, pada hari Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Kemarahan warga dipicu pelarangan berjoget saat acara hiburan malam usai pesta panen di Desa Lawele.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, terduga pelaku (pembakaran mobil) masih dilakukan pengembangan. Kapolda juga mau kesini,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin, saat dihubungi via telpon, Minggu (21/10/2018).

Pesta penuh kebahagiaan setelah panen berujung kerusuhan?

Kardianus Rinyuang (21) sempat dilaporkan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali di kediamannya di Kampung Kolong Enam RT 001/RW 022, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepri pada hari Kamis (18/10/2018) lalu.

Dalam kasus tersebut polisi mencium adanya dugaan kematian korban bukanlah aksi bunuh diri.

Jajaran Polsek Bintan Timur sudah menetapkan tersangka dari kasus ini yakni Julianto (24), yang merupakan kekasih korban. Korban dan pelaku diduga adalah pasangan sejenis.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Fajri Firmansyah mengatakan, Julianto diduga menghabisi nyawa Kardianus dengan cara menjerat leher korban dengan tali.

Untuk mengelabui, pelaku kemudian menggantung korban agar seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.

"Pelaku sudah mengakui kalau dirinya yang menjerat leher korban, namun apa motifnya sampai saat ini masih didalami," kata Fajri, Minggu (21/10/2018).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari ponsel milik pelaku dan korban.

Sumber: KOMPAS.com (Hadi Maulana, Defriatno Neke, Raja Umar, Sukoco)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/22/05295601/5-berita-populer-nusantara-dilarang-berjoget-hingga-dugaan-malpraktik-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke