Salin Artikel

Polisi: Kerangka Pria Bertapa Beralas Sajadah, Diduga Meninggal Saat Jalankan Ritual

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Grobogan dipastikan jika jasad berupa kerangka yang diperkirakan lelaki itu bukanlah korban penganiayaan atau pembunuhan.

"Korban itu diduga menjalankan ritual dengan bertapa di lokasi kejadian yang merupakan punden keramat. Terbukti posisinya duduk bersila dengan beralaskan sajadah,"  kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Keterangan warga, lokasi kejadian sering digunakan untuk ritual termasuk bertapa. Tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan. Korban meninggal dunia tiga bulan lalu."

Tim Satreskrim Polres Grobogan kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena jasad sudah berupa kerangka. Terlebih lagi, buku nikah yang ditemukan di saku korban kondisinya sudah rusak. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan setiap polsek untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat. Selama ini belum ada laporan kehilangan keluarga. Buku nikah yang ada di saku korban rusak tidak terbaca. Kerangka korban masih di RSUD Purwodadi," sambung Maryoto.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Mangin dan Desa Karanganyar di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan setempat, Kamis (18/10/2018). 

Kerangka tersebut ditemukan di petak 57a, RPH Mangin, BKPH Ketawar, KPH Telawa, sekitar pukul 08.00 WIB. Wilayah penemuan kerangka masuk Dusun Banger, Desa Karanganyar yang berbatasan dengan Desa Mangin.

Kerangka itu ditemukan di pinggir sebuah parit kecil yang kondisinya sudah mengering. Meski sangat sulit dikenali, namun diperkirakan pemilik kerangka itu berjenis kelamin pria.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/19/12444371/polisi-kerangka-pria-bertapa-beralas-sajadah-diduga-meninggal-saat-jalankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke