Salin Artikel

Hoaks Dinilai "Extra-Ordinary Crime", Harus Ditangani Secara Luar Biasa

Hal itu disampaikan Basarah usai menjadi pembicara dalam acara Seminar Kebangsaan Peran Santri Dalam Memperkokoh Persatuan Bangsa di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Kamis (18/10/2018).

"(Hoaks) tingkat akut. Karena seorang tim kampanye nasional sekaliber Ratna Sarumpaet yang menurut sebagian masyarakat adalah tokoh masyarakat kita, pejuang HAM, pejuang demokrasi, dengan sadar membohongi publik, membohongi satu negara dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota tim sukses Pak Prabowo," katanya.

Dengan begitu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menilai hoaks adalah kejahatan yang luar biasa dan harus ditangani secara luar biasa pula. Sebab menurutnya, hoaks bisa mengancam keutuhan dalam berbangsa dan bernegara.

"Ini berarti cara menangani hoaks ini sudah harus dengan cara - cara yang luar biasa. Oleh karena itu polisi itu sudah harus menetapkan kejahatan hoaks sebagai extra-ordinary crime, kejahatan luar biasa karena dampaknya bisa menghancurkan bangsa," jelasnya.

Basarah juga menegaskan, hoaks yang didasarkan pada fitnah akan mengadu domba antar elemen bangsa. Hal itu yang akan mengancam keutuhan dalam berbangsa. Apalagi, peredaran hoaks dilakukan dengan cara disengaja dan sistematis.

"Karena fitnah yang membohongi rakyat itu bisa mengadu domba antar massa. Kalau itu sudah terjadi, maka yang hancur bangsa. Maka polisi harus kerja extra ordinary untuk mengatasi kejahatan hoaks yang dilakukan secara struktur, sistematis oleh siapapun tanpa terkecuali karena dampaknya membahayakan persatuan bangsa dan keutuhan bangsa," ungkapnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin itu mengatakan, hoaks merupakan kampanye hitam dalam kaitannya dengan Pemilu. Menurutnya, kampanye seperti itu tidak berdasarkan fakta dan bersifat propaganda untuk menjatuhkan lawannya.

"Nah sekarang tinggal peserta Pemilu, mau menggunakan alat black campaign itu atau tidak. Itu kembali kepada sikap kenegarawanan peserta Pemilu," ungkapnya.

"Kalau dia merasa perlu menang dengan segala cara maka dia akan pakai alat propaganda hitam itu. Artinya dengan kata lain menghalalkan sebuah tindakan fitnah dilakukan hanya demi untuk kemenangan," jelas Basarah.

Karena itu, Basarah menilai untuk mencegah peredaran hoaks sangat bergantung pada peserta Pemilu dan tim suksesnya yang bergerak di lapangan.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/19/09543001/hoaks-dinilai-extra-ordinary-crime-harus-ditangani-secara-luar-biasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke