Salin Artikel

Viral Video Aksi "Ngedrift" yang Gagal di Tawangmangu, Polisi Tahan Mobil Pelaku

Sejak diunggah di media sosial Instagram Informasi Cegatan Solo (ICS), Rabu (17/10/2018), aksi ngedrift warga Karanganyar itu sudah menyedot perhatian 380.943 netizen atau warganet. Tak hanya menonton, sebanyak 2.893 warganet juga berkomentar terkait aksi ngedrift tersebut.

Dalam video viral aksi ngedrift itu tampak mobil Mazda hijau menyusuri ruas jalanan turunan yang menikung dengan kecepatan tinggi. Aksi mobil Mazda ngedrift itu menabrak sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning yang melintas dari arah berlawanan hingga menabrak pembatas jalan.

Laju mobil yang dikemudikan WFL itu terhenti setelah menabrak sebuah bangunan yang difungsikan sebagai toilet di ujung tikungan.

Viral di media sosial, Satlantas Polres Karanganyar melacak kepemilikan mobil Mazda berwarna hijau tersebut.

Tak butuh waktu lama, bekerja sama dengan tim cyber, polisi berhasil melacak kepemilikan mobil hingga akhirnya mengamankan mobil tersebut di Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

"Peristiwa dalam video viral itu terjadi di ruas jalan Ngledok, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, " kata Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman, Kamis ( 18/10/2018).

Direkam

Faris mengatakan, aksi ngedrift yang viral di medsos itu sengaja dilakukan warga. Pasalnya, selain beraksi ngedrift, ada dua orang yang sudah dipersiapkan merekam dengan kamera telepon seluler.

Menurut Faris, aksi ngedrift itu ide dari WFL saat ia bersama tiga rekannya menumpang mobil Mazda menuju Tawangmangu. Sesampainya di lokasi, ia meminta dua rekannya untuk merekam video aksi ngedrift-nya di tikungan.

"Berdasarkan keterangan saksi, ada dua orang di dalam mobil selaku pengemudi dan pendampingnya. Selain itu, ada dua kawan pengemudi yang menunggu luar untuk merekam aksi ngedrift tersebut," kata Faris.

Aksi ngedrift WFL, menurut Faris, mengakibatkan kerusakan mobil Honda Brio dan jebolnya toilet milik salah satu warung di pinggir jalan. Tak hanya itu, dilaporkan satu orang mengalami luka-luka lantaran saat kejadian berada di dalam toilet yang ditabrak mobil Mazda.

Selain mengamankan mobil mazda berwarna hijau, kata Faris, polisi juga menjerat pengemudinya berinisial WFL. WFL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dikenakan wajib lapor. 

Kepada WFL, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/19/07373491/viral-video-aksi-ngedrift-yang-gagal-di-tawangmangu-polisi-tahan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke