Salin Artikel

Cemburu, Supir Angkot Aniaya Selingkuhan hingga Babak Belur

PALEMBANG, KOMPAS.com - Cemburu karena selingkuhannya mendapat telepon dari pria lain, Adry Erwin Sentosa Panjaitan (42) tega menganiaya wanita simpananny, berinisial A (30) hingga babak belur.

Atas perbuatannya tersebut, kini Adry ditahan di Polsek Kertapati Palembang, Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh korban, Rabu (17/10/2018).

Adry mengaku, mulanya antara ia dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu kawasan Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang.

Ketika sedang berdua, mendadak A mendapat telepon dari pria lain hingga membuatnya cemburu.

“Lagi berdua, ada telepon dari pria lain. Dia bilang teman tapi telepon selalu diangkat jadi saya cemburu dan menganiayanya,” kata Adry.

Puas memukuli korban, Adry pun meninggalkan korban dan kembali beraktivitas tanpa mengetahui jika telah dilaporkan oleh A ke polisi.

“Kami sudah pacaran selama tujuh bulan, saya juga sudah punya anak dan istri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan menjelaskan, Adry ditangkap ketika sedang berada di kawasan Jalan Sriwijaya Negara KM 14 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu paket kecil.

“Ada 2 paket kecil sabu dan 1 ditelan tersangka. Pelaku ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap selingkuhannya, karena sudah dipukuli dan dicekik," kata Suryawan.

 Adry pun kini terancam dikenakan pasal berlapis yakni pasal 341 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-undang narkotika dengan kurungan di atas lima tahun penjara.

“Pelaku juga mengaku menganiaya korban dalam kondisi mabuk, hasil tes urine positif narkoba,” ungkap Kapolsek.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/17/17022641/cemburu-supir-angkot-aniaya-selingkuhan-hingga-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke