Salin Artikel

Berkas Lengkap, Kasus Pemilik Mercy Tabrak Pemotor di Solo Segera Disidangkan

Dengan demikian, kasus pembunuhan dengan motif kecelakaan yang mengakibatkan pemotor Honda Beat AD 5435 OH tewas setelah ditabrak pengemudi yang juga pemilik mobil Mercy AD 888 QQ segera disidangkan di Pengadilan Solo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto yang dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018) membenarkan berkas tersangka Iwan Adrinacus sudah lengkap.

Berkas itu dinyatakan lengkap setelah penyidik memenuhi beberapa petunjuk yang diminta tim jaksa penuntut umum.

"Setelah dilkukan penelitian tim jaksa, berkas Iwan Adranacus kami menyatakan lengkap atau P21. Untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka, dan juga barang bukti," kata Teguh.

Menurut Teguh, usai pelimpahan tahap kedua berupa tersangka bersama barang bukti ke kejaksaan, persidangan untuk kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat ini akan segera disidangkan. 

Teguh menuturkan pelimpahan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti dari polisi ke kejaksaan maksimal dilakukan Kamis (18/10) mendatang.

Pasalnya, masa penahanan tersangka dari penyidik reskrim Polresta Solo akan habis Minggu (20/10/2018) mendatang.

Pasca dilimpahkan tahap dua, kata Teguh, Kejari Solo secepatnya melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk segera disidangkan.

Ia menambahkan saat ini tim JPU Kejari Solo sudah menyusun rencana dakwaan. Tersangka Iwan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang mengakibatkan pemotor Honda Beat AD 5435 OH, Eko Prasetio (28), tewas di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2018).

Kematian korban diduga akibat ditabrak dari belakang oleh Iwan Adranacus (40), pengemudi yang juga pemilik mobil sedan jenis Mercedez-Benz (Mercy) nomor polisi AD 888 QQ. IA merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/17/07305921/berkas-lengkap-kasus-pemilik-mercy-tabrak-pemotor-di-solo-segera-disidangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke