Salin Artikel

Tak Sesuai RTRW, Dewan Tolak Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta

Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah tidak menyetujui rencana pembangunan itu karena dinilai melanggar RTRW.

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Jawa Tengah, Abdul Azis mengatakan, pihaknya meminta pemerintah fokus mengoptimalkan pembangunan berbasis transportasi massal di jalur itu, ketimbang membangun jalan tol.

“Menghapus pembangunan jalan tol Bawen-Jogja akan menyelamatkan lahan basah atau lahan pertanian seluas 350 hektar,” kata Azis, Selasa (16/10/2018).

Azis menjelaskan, ada beberapa keuntungan jika jalan tol yang masuk sebagai proyek strategis nasional itu dibatalkan.

Selain dapat menghemat anggaran, lokasi proyek yang dilintasi dinilai rawan terhadap bencana, serta menyelamatkan 350 hektar lahan.

Selain itu, pembatalan jalan tol juga akan menyelamatkan material tanah dari jalur yang akan dibangun.

Pansus menyarankan agar pemerintah melakukan reaktivasi rel kereta api Semarang-Yogya.

"Pemerintah harus lebih berkomitmen membangun transportasi berbasis massal. Opsi satu-satunya pengembangan jalan nasional, ya reaktivasi kereta api," tandasnya.

Alasan lainnya, sambung Azis, nilai investasi di jalur itu sangat mahal. Tiap kilometer jalur tol Bawen-Yogyakarta menghabiskan anggaran Rp 150 miliar. Sementara kereta hanya Rp 25 miliar-30 miliar per kilometer.

"Jalan tol butuh Rp 10 triliun, kereta api Rp 2 triliun, jadi bisa hemat Rp 8 triliun, sisanya bisa melakukan reaktivasi jalur dari Semarang sampai Rembang," tambahnya.

Meski tidak disetujui, Pansus akan menunggu sikap dan evaluasi dari pemerintah pusat. Itu karena jalur tol telah masuk ke tahap penetapan lokasi.

Sejauh ini, Pemprov masih berkutat pada penyusunan trase yang ditargetkan selesai 2018, sehingga setelah selesai nantinya dapat dilakukan proses pembebasan lahan berikut konstruksi pekerjaannya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/16/19305831/tak-sesuai-rtrw-dewan-tolak-pembangunan-tol-bawen-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke