Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, asrama yang terbakar tersebut berjumlah satu kopel yang terdiri dari 6 pintu dan dihuni 6 keluarga.
"Asrama itu sebenarnya asrama kantor polres lama yang seluruhnya berdinding tripleks dan kayu bebak serta sebagian berplafon kardus yang seyogyanya sudah tidak layak huni," ucap Jules kepada Kompas.com, Jumat (12/10/2018) malam.
Menurut Jules, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun barang milik penghuni kamar ludes terbakar.
Dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun diduga kuat akibat arus pendek.
Apalagi, kata Jules, kondisi rumah dinas dan instalasi listrik yang sudah sangat lama.
"Saat ini, anggota kita yang menghuni asrama itu tinggal di kontrakan dan dibantu dari polres," tutupnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/10/13/17001351/asrama-polisi-timor-tengah-utara-terbakar