Salin Artikel

Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Dipanggil Bawaslu, Relawan Siapkan 120 Pengacara

Sebanyak 12 kepala daerah dipanggil Bawaslu karena mendukung Jokowi dua periode.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Cakra 19 Riau, Suhardiman Ambi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

"Kita sudah menyiapkan 120 pengacara untuk mendampingi kepala daerah yang akan dipanggil Bawaslu Riau," ungkap Suhardiman.

Dia menjelaskan, masing-masing kepala daerah akan didampingi 10 orang pengacara.

"Kita saat ini sudah mempersiapkan pengacara untuk mendampingi secara hukum," jelas Suhardiman.

Dia menuturkan, seluruh kepala daerah yang memberikan dukungan kepada capres Jokowi adalah putra terbaik Riau. Menurutnya, dukungan itu adalah hak masing-masing kepala daerah.

"Jadi, jangan ada aksi yang berlebihan sama Bawaslu Riau. Kita tidak mau masyarakat dikompori. Jadi, Cakra 19 ini suatu kekuatan baru yang bisa melindungi rakyat," terang Suhardiman.

Menurutnya, seorang kepala daerah mendukung seorang calon presiden sulit melepaskan jabatan di partai politik.

"Jabatan kepala daerah dan jabatan di partai politik tentu susah untuk membedakannya. Di suatu sisi kepala daerah juga tidak terlepas dari dukungan partai politik. Yang jelas pembangunan di Riau terus berjalan. Saya pikir tidak ada masalah," kata Suhardiman.

"Jadi, kalau nanti dipanggil (Bawaslu Riau), kita sudah siapkan kekuatan. Secara hukum kita siap," tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (10/10/2018) lalu, seluruh kepala daerah melakukan deklarasi untuk mendukung Jokowi dua periode.

Setidaknya, ada 12 kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi dan mereka menandatangani dukungan itu atas nama jabatan bupati dan wali kota.

Bupati Siak Syamsuar yang terpilih sebagai gubernur Riau membacakan pernyataan dukungan kepada Jokowi.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/12/19394111/kepala-daerah-yang-dukung-jokowi-dipanggil-bawaslu-relawan-siapkan-120

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke