Salin Artikel

Ayah dan Anak Bersekongkol Bunuh Seorang Pemuda di Bogor

Kepada polisi, para pelaku yang masing-masing berinisial HS, AM, AR, UD, JL, dan BS, ini mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Sejauh ini, motif pembunuhan berencana itu didasari ketidaksukaan para pelaku terhadap korban. Korban diketahui menjalin hubungan dengan gadis berinisial L, anak dari HS.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, otak dari pembunuhan itu adalah HS. Sementara, pelaku lainnya berperan membantu HS menghabisi nyawa korban.

Dicky mengungkapkan, kasus pembunuhan itu berawal dari temuan jasad korban di tepi jalan Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Di jasad korban, ketika itu, banyak ditemukan sejumlah luka di kepala dan dada.

"Otak pelakunya itu HS. Melalui handphone milik L (anak HS), korban dipancing untuk bertemu. Kemudian korban dibunuh menggunakan martil lalu jasadnya dibuang ke tepi jalan," ungkap Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (12/10/2018).

Dicky melanjutkan, pelaku HS tidak setuju hubungan asmara antara putrinya dengan korban. HS pun mengajak anak laki-lakinya, AM, dan juga empat kerabatnya. Pembunuhan itu kemudian direncanakan.

"Mereka (pelaku) juga menduga bahwa korban sudah menyetubuhi L," kata Dicky.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/12/17035191/ayah-dan-anak-bersekongkol-bunuh-seorang-pemuda-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke