Salin Artikel

Dua Kurir Pembawa Ratusan Butir Ekstasi Dibekuk Polisi

INDRALAYA, KOMPAS.com-Dua orang kurir narkotika jenis pil ekstasi, yakni Leka Pranata (45 tahun) dan Budi Santoso (38 tahun), keduanya warga SP Padang OKI, dibekuk Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan. Keduanya hendak mengantarkan ratusan butir barang haram itu ke seseorang di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Usai ditangkap, kedua kurir itu digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan di ruang riksa Satnarkoba Polres Ogan Ilir.

Di hadapan polisi yang memeriksanya, Leka dan Budi tak berkutik ketika polisi menunjukkan barang bukti ratusan butir pil ekstasi yang disita dari mereka.

Sebelumnya, keduanya bersikeras bahwa mereka tidak tahu barang yang dititipkan ke mereka adalah pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Fajri Anbiya Kamis (11/10/2018) mengatakan, penangkapan kedua kurir narkotika itu setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman pil ekstasi dari Ogan Ilir ke daerah SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia lalu memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa keduanya akan melintas di wilayah Ogan Ilir menggunakan mobil.

Saat polisi tiba di TKP di Jalintim Indralaya-Kayuagung Desa Sungai Pinang Ogan Ilir, melintaslah sebuah kendaraan jenis minibus yang mencurigakan.

“Anggota saya lalu menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggedahan. Ditemukan sebungkus rokok yang ketika dibuka, di dalamnya terdapat pil ekstasi sebanyak 179 butir,” katanya.

Meski keduanya berusaha mengelak dan mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan yang disita polisi adalah pil ekstasi namun polisi tidak begitu saja mempercayainya dan tetap menggelandang keduanya ke Mapolres Ogan Ilir.

Atas perbuatannya kedua orang itu terancam undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/11/13261151/dua-kurir-pembawa-ratusan-butir-ekstasi-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke