Salin Artikel

Melawan Petugas, Pencuri Uang Nasabah Ditembak Polisi

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian uang nasabah yang tertangkap kamera CCTV sehingga anggota melakukan penyelidikan di beberapa tempat.

Setelah polisi mendapat informasi, mereka mendatangi alamat tersebut dan mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat ditangkap, pelaku melawan petugas, hingga akhirnya polisi menembak kakinya.

”Pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel, namun saat dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas," ungkap Ardy, Rabu (10/10/2018). 

Ardy menjelaskan, anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga petugas menembak betis pelaku.

"Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” imbuhnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani 2 orang rekannya yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni AO dan SN.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara mengikuti korban bersama 2 rekannya yaitu AO dan SN dari rumahnya. Kemudian korban singgah di warung makan selanjutnya pelaku menghampiri motor korban dan mencongkel sadelnya dan berhasil mengambil uang sebanyak Rp 60 juta,” ucapnya.

Sementara IB mengaku, saat mencuri uang ia ditemani 2 rekannya. Hasil dari aksi kejahatannya, IB hanya mendapat sebagian saja.

“Dari hasil pencurian sebanyak Rp 60 juta tersebut, saya hanya kebagian Rp 20 juta saja, sisanya pada kedua teman itu,” bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku yakni satu buah helm yang dipakai saat melakukan aksinya.

“Kami masih lakukan pendalaman, terkait penangkapan pelaku ini, dan masih mengejar kedua rekannya,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/10/22222051/melawan-petugas-pencuri-uang-nasabah-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke