Salin Artikel

5 Fakta Meninggalnya Juru Parkir di Palembang, 18 Polisi Diperiksa hingga Dugaan Salah Prosedur

KOMPAS.com - Diduga terkena peluru 'nyasar' seorang oknum polisi, seorang juru parkir di Palembang meninggal dunia setelah lehernya diterjang timah panas.

Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut di Mapolda Sumatera Selatan untuk meminta keadilan.

Sementara itu, Kapolda menegaskan akan mengusut dan memberi sanksi tegas terhadap anak buahnya apabila terbukti melakukan kesalahan.

Berikut fakta yang harus Anda ketahui dari kasus tersebut 'salah tembak' tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan, 14 polisi dari Polsek Pemulutan melakukan penggrebekan sebuah rumah biliar di Jalan KH Azhari Palembang pada hari Senin (8/10/2018) pukul 04.00 dini hari.

Polisi saat itu hendak menangkap DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan bernama Soleh alias Mamang. Soleh menjadi buron setelah melakukan pembunuhan pada hari Rabu (3/10/2018) lalu.

Setelah menerima informasi keberadaan Soleh ada di lokasi rumah biliar, polisi segera melakukan penggrebekan.

Saat polisi datang, pengunjung di dalam rumah biliar panik. Sejumlah pengujung juga sempat mengancam polisi dengan senjata tajam. Melihat situasi semakin tak terkendali, akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan.

“Ketika itu, semuanya pada kabur. Menurut anggota, ada juga suara tembakan dari sisi lain. Belum diketahui tembakan itu dari siapa, apakah warga atau polisi, itu yang masih kami selidiki,” kata Zulkarnain.

Penggrebekan polisi tersebut ternyata membuat seorang warga di sekitar rumah biliar bernama Ariansyah alias Ari (23), meninggal dunia. Pasalnya, leher sebelah kiri korban terkena peluru. 

Jenazah Ari ditemukan keluarga pada pukul 06.30 WIB di sekitar 100 meter dari rumah biliar tersebut. Warga dan keluarga lalu membawa pulang jasad Ari yang terkena peluru di leher kirinya.

"Penggerebekan dilakukan pukul 04.00 WIB dan korban baru ditemukan warga sekitar pukul 6.30 WIB. Jeda waktunya cukup lama. Kenapa korban ditinggal ketika tertembak dan petugas kembali ke Pemulutan, ini yang kami selidiki. Korban terkena peluru siapa dan siapa yang menembaknya,” kata Zulkarnain, jenderal bintang dua tersebut.

“Adik saya sedang duduk di sana, tidak tahu kenapa setelah ada sura tembakan dia langsung terjatuh,” kata Jimi saat berada di rumah duka, Senin (8/10/2018).

Lalu, sekitar pukul 6.30 WIB, jenazah Ari baru ditemukan oleh pedagang pempek yang saat itu hendak berjualan.

“Setelah tergeletak terkena tembakan, adik saya ditinggalkan begitu saja tanpa ditolong. Polisi langsung pergi, saya minta pelakunya ditangkap,” kata Jimi.

Sementara itu, salah satu warga kampung, Farul Roji, mengaku dirinya sempat mendengar tiga kali letusan senjata api.

Namun, menurutnya beberapa orang datang membawa senjata ketika tembakan itu terdengar.

“Kalau korbannya saya tidak lihat. Saya terbangun mendengar suara tembakan. Ada dua mobil dan satu motor. Semuanya membawa senjata,” kata dia.

Pemeriksaan intensif segera dilakukan terhadap 18 orang anggota Polsek Pemulutan oleh personel Provos Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Sie Propam Polres Ogan Ilir dan dilakukan secara terututup.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengatakan, ke-18 personel Polsek Pemulutan itu diperiksa terkait peran dan fungsinya saat operasi penangkapan yang mengakibatkan warga bernama Ariansyah tertembak dan meninggal dunia.

”Delapan belas personel Polsek Pemulutan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya terkait kronologis dan peran masing-masing saat operasi penangkapan itu,” katanya.

Kapolda Sumsel mengatakan, penggerebekan di Jalan KH Azhari Lorong Alkausar 7 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, terjadi di luar wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Berdasar Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, semestinya Polsek Pemulutan meminta izin ke Polresta Palembang untuk pendampingan ketika hendak melakukan penangkapan.

“Memang tidak ada koordinasi dengan Polresta Palembang, jelas SOP juga sudah dilanggar. Semestinya, dari Polres Ogan Ilir harus izin masuk wilayah dan didampingi oleh Polresta Palembang saat penggrebekan,” kata Zulkarnain, Senin (8/10/2018).

Namun, Zulkarnain masih akan menunggu hasil dari uji balistik terhadap peluru yang bersarang di tubuh korban. Hasil tersebut nantinya menjadi bukti siapa pemilik proyektil tersebut.

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra,  Amriza Nursatria)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/10093241/5-fakta-meninggalnya-juru-parkir-di-palembang-18-polisi-diperiksa-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke