Salin Artikel

Sempat Kabur, Ratusan Napi di Rutan Palu Mulai Kembali

Para napi kabur bersamaan saat bencana terjadi pada Jumat (28/9/2018) petang. Namun, ratusan napi yang kabur tersebut berangsur kembali mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu.

Pihak Lapas mengimbau agar seluruh napi yang kabur segera melapor baik secara langsung mau pun secara tidak langsung.

Hingga Selasa (9/10/2018), tercatat ada ratusan napi yang sudah melaporkan diri ke Rutan Kelas IIA Palu, Jalan Bali, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Umumnya napi kembali setelah memastikan kondisi keluarganya aman, atau terkena dampak bencana gempa dan tsunami.

Rata-rata melaporkan diri secara tidak langsung seperti melalui sambungan telepon, atau melalui pihak keluarga. Namun ada juga yang melaporkan diri secara langsung. 

"150 napi yang kembali langsung," kata Nanang R, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, usai memimpin apel pegawai rutan, Selasa.

Menurut Nanang, napi yang sudah melapor ke rutan diberikan kebijakan khusus dapat pulang kembali ke keluarganya untuk membantu meringankan dampak bencana tersebut. Namun ada juga sebagian napi yang langsung dimasukkan ke sel tahanan. 

"Karena ini bencana alam maka kami tetap memberikan kebijakan bagi napi yang ingin membantu keluarganya yang terkena dampak bencana, tetapi setiap hari diwajibkan datang melapor ke sini," kata Nanang.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Minggu (7/10/2018), jumlah korban jiwa akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, mencapai 1.763 orang. Data tersebut berdasarkan laporan terkini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.519 jenazah ditemukan di Palu. Sementara, sebanyak 159 jenazah ditemukan di Donggala. Kemudian, sebanyak 69 korban tewas ditemukan di Sigi, dan 15 jenazah ditemukan di Parigi. Kemudian, 1 jenazah ditemukan di Pasangkayu.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/10015991/sempat-kabur-ratusan-napi-di-rutan-palu-mulai-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke