Salin Artikel

Kronologi Tewasnya Juru Parkir yang Kena Peluru Nyasar Saat Penggerebekan

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga Ariansyah alias Ari (23) yang tewas akibat terkena peluru nyasar dari penggerebekan Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir di Jalan KH Azhari Lorong Alkausar 7 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan kini mengalami duka yang mendalam, Senin (8/10/2018).

 Awalnya, 14 personel Polsek Pemulutan datang ke lokasi kejadian untuk menangkap Soleh alias Mamang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan pada (3/10/2018) lalu di Desa Suka Merindu, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Polisi mendapatkan informasi jika Soleh sedang berada di salah satu rumah biliar di Jalan KH Azhari Palembang, sehingga merekacpun datang ke sana.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, ketika berada di lokasi, para pemain biliar langsung kocar-kacir melihat kedatangan petugas. 

Bahkan, warga yang berada di lokasi sempat mengacungkan pisau ke arah petugas. Kejadian itu membuat jajaran Polsek Pemulutan meletuskan tembakan peringatan karena berada dalam ancaman.

“Ketika itu, semuanya pada kabur. Menurut anggota, ada juga suara tembakan dari sisi lain. Belum diketahui tembakan itu dari siapa, apakah warga atau polisi, itu yang masih kami selidiki,” kata Zulkarnain.

Tubuh Ari dengan kondisi bersimbah darah akibat terkena tembakan di leher pun ditemukan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi rumah biliar tersebut. Namun, tak diketahui apakah Ari ketika itu sedang bermain biliar atau berjalan.

Setelah mengetahui Ari tewas, pihak keluarga langsung membuat laporan di Polresta Palembang.

Jenazah Ari yang semula berada di rumah duka, dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang. Jenazahnya akan divisum dan proyektil yang bersarang di leher kiri korban diambil.

"Penggerebekan dilakukan pukul 04.00 WIB dan korban baru ditemukan warga sekitar pukul 6.30 WIB. Jeda waktunya cukup lama. Kenapa korban ditinggal ketika tertembak dan petugas kembali ke Pemulutan, ini yang kami selidiki. Korban terkena peluru siapa dan siapa yang menembaknya,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Zulkarnain pun tak akan segan mengambil tindakan tegas hingga pencopotan jika anggotanya yang menjadi pelaku penembakan terhadap Ari.

“Memang sudah resiko profesi, kalau polisi itu kaki kanan kuburan dan kaki kiri penjara. Meskipun bertugas menangkap pelaku kejahatan, tapi juga tidak dibenarkan ada warga yang terluka apalagi hingga meninggal terkena tembakan polisi,”ujarnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/19561621/kronologi-tewasnya-juru-parkir-yang-kena-peluru-nyasar-saat-penggerebekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke