Salin Artikel

Kapolda NTB: Masyarakat Jangan Mau Diajak Sebar Berita Bohong

“Jangan mau diajak sebar berita bohong, jadi mari kita bangun NTB ini dengan kedamaian, keamanan, keharmonisan tanpa hoaks,” imbau Kapolda kepada Kompas.com seusai melepas 617 personel Korps Brimob Mabes Polri, Polda Sumatra Utara dan Kalimantan Timut, Jumat petang (5/10) di Bandara Internasional Lombok.

Achmad Juri juga mengingatkan bahwa siapapun yang menyebarkan kebencian dan hoaks akan berhadapan dengan sanksi pidana.

“Jadi mari kita berpikir konstruktif, mari membangun bersama-sama bangkit dan membangun NTB. Jadi jangan mau juga kalau diajak untuk membuat hoaks, jangan mau untuk bertindak kira-kira yang membawa kerusakan atau ketidakamanan,” tegasnya kembali.

Pernyataan Kapolda NTB itu terkait dengan pemeriksaan EW (27), warga Dusun Beruk, Desa Penendagandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, pada 2 Oktober lalu di Polda NTB.

EW dituduh menyebarkan kabar bohong (hoaks) terkait gempa bumi dan tsunami di Pulau Sumbawa.

EW ditangkap di kediamannya di Dusun Beruk, Desa Penendagandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Selasa (2/10/2018) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Penangkapan EW dipimpin Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Joko Tamtomo SIK.

Perempuan ini dilaporkan lantaran akun facebook Riane Nasa milik EW mengunggah informasi bohong yang captionnnya bertuliskan, "NTB masih waspada terutama pulau sumbawa... YA ALLAH... ASTAGHFIRULLAH".

Tulisan ini lengkap dengan gambar informasi tentang gempa dari BMKG yang telah diedit isinya.

Atas kasus itu dan merajalelanya penyebaran hoaks terkait bencana, Kapolda mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga NTB dalam situasi yang aman, kondusif, damai, rukun dan harmonis.

“Kosentrasikan, fokuskan kita membantu warga yang sedang pada tahap rekonstruksi,” tekan Kapolda.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/06/06275441/kapolda-ntb-masyarakat-jangan-mau-diajak-sebar-berita-bohong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke