Salin Artikel

Bupati Madiun Larang Gunakan Roti untuk "Snack" Acara Pemerintah

Kebijakan larangan penggunaan roti unuk snack acara pemerintah untuk memberdayakan pangan lokal yang banyak dimiliki Kabupaten Madiun.

"Kalau roti kan bahannya gandum. Di Madiun tidak produksi gandum. Untuk memberdayakan pangan lokal, snack roti diganti makanan lokal seperti pisang rebus, kacang, ketela, atau keripik," ujar Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing Kamis (4/10/2018).

Menurut Kaji Mbing, penggunaan makanan lokal sebagai snack acara pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi petani di Kabupaten Madiun.

Apalagi 80 persen penduduk Kabupaten Madiun berprofesi sebagai petani.

"Kebijakan ini juga untuk memberikan semangat UKM produk pangan lokal berkreasi membuat makanan lokal khas Madiun," kata Kaji Mbing.

Tak hanya itu, makanan lokal yang ada di Kabupaten Madiun memiliki kandungan gizi yang banyak. Dengan demikian, selain murah, snack yang dihidangkan pun sehat untuk dikonsumsi.

Kebijakan tidak adanya roti dalam snack berlaku hingga tingkat pemerintahan di kecamatan.

Beberapa pegawai Pemkab Madiun yang dihubungi Kompas.com membenarkan larangan menggunakan roti sebagai snack acara pemerintah.

"Sekarang semuanya diganti makanan khas Madiun. Tidak boleh lagi menggunakan roti," kata seorang pegawai yang mengikuti acara pengarahan Bupati Madiun terkait Renja dan Renstra di Kantor Bupati Madiun.

Pantuan Kompas.com, Kamis ( 4/10/2018), snack yang dihidangkan acara pengarahan Bupati Madiun dipenuhi makanan lokal. Makanan lokal yang disajikan yakni pisang, kacang rebus, ubi rebus, dan lemet. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/04/21120781/bupati-madiun-larang-gunakan-roti-untuk-snack-acara-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke