Salin Artikel

Seorang Wanita Ditangkap, Diduga Sebar Hoaks Gempa dan Tsunami di Sumbawa

EW yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda NTB, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur di kediamannya di Dusun Beruk, Desa Penendagandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana, mengatakan, EW ditangkap lantaran mengunggah konten berita berisi hoaks yang belum terbukti kebenarannya sehingga dinilai membuat masyarakat resah.

“EW diduga kuat telah melakukan penyebaran berita hoaks dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Dia diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda NTB,” kata Suartana, Kamis (4/10/2018) malam.

Dia mengatakan, pada 2 Oktober lalu, akun Facebook atas nama Riane Nasa milik EW mengunggah informasi bohong dengan keterangan "NTB masih waspada terutama Pulau Sumbawa... YA ALLAH... ASTAGHFIRULLAH". Keterangan itu lengkap dengan gambar informasi tentang gempa dari BMKG yang telah diedit isinya.

Saat menangkap EW, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel Asus Zenfone 5 model Asus_Z00VD berwarna hitam, beberapa buah SIM card, serta akun Facebook atas nama "Rianie Nasa".

EW tidak ditahan meski diduga telah melanggar Pasal 15 UU No 1 Ttahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Yang bersangkutan juga bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks yang meresahkan masyarakat, apalagi di tengah bencana.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/04/20302141/seorang-wanita-ditangkap-diduga-sebar-hoaks-gempa-dan-tsunami-di-sumbawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke