Salin Artikel

Daftar 38 Perguruan Tinggi yang Akan Menampung Mahasiswa Untad Palu

Meski demikian, mahasiswa Untad tetap bisa mengikuti kuliah dalam program sit in di beberapa kampus di Indonesia yang menyatakan kesediaannya untuk membantu. 

"Mahasiswa Untad dipersilakan untuk dapat mengikuti program sit in pada prodi yang berkesesuaian," kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Kadarsah dalam rilisnya, Kamis (4/10/2018).

Namun, ada beberapa prosedur program "sit in" bagi mahasiswa Untad. Mahasiswa dipersilakan segera menghubungi dekan fakultas yang memiliki program studi berkesesuaian di PTN tersebut.

"Atau dapat menghubungi pihak Rektorat sambil menunjukkan kartu pengenal yang sah yang membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa Untad," ungkapnya.

"Selanjutnya data mahasiswa peserta program sit in tersebut akan dicatat dan dilaporkan ke dekan terkait di Untad untuk mendapat konfirmasi dan persetujuan," jelasnya.

Untuk nilai mata kuliah pada akhir semester mahasiswa Untad, tetap dikeluarkan pihak Untad, sedang PTN yang menerima program sit ini hanya sebagai tempat kuliah saja.

"PTN penyelenggara program sit in akan memberikan akses pada para mahasiswa Untad untuk dapat mengikuti proses pembelajaran dengan ketentuan yang akan diatur oleh masing-masing PTN," tuturnya.

Dengan begitu, MRPTNI berharap, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa Untad agar kegiatan akademik pada semester awal tahun akademik 2018/2019, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Adapun PTN yang telah menyatakan kesediaannya menerima mahasiswa Untad, antara lain:

- Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung

- Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung

- Universitas Diponegoro (Undip), Semarang

- Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar

- UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya

- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta

- Universitas Airlangga (Unair), Surabaya

- Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung

- Universitas Andalas (Unand), Padang

- Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya

- Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo

- Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya

- Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak

- Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor

- Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari

- Universitas Brawijaya (UB), Malang

- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado

- Universitas Raden Tirtayasa (Untirta), Banten

- Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin

- Universitas Mulawarman (Unlam), Samarinda

- Universitas Khairun (Unkhair), Ternate

- Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Majene

- Universitas Sumatera Utara (USU), Medan

- Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang

- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja

- Universitas Negeri Manado (Unima), Minahasa-Manado

- Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar

- Universitas Negeri Medan (Unimed), Nedan

- Universitas Indonesia (UI khusus FK co as), Jakarta

- Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang

- Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura

- Universitas Negeri Malang (UM), Malang

- Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh

- Universitas Lampung (Unila), Lampung

- Universitas Negeri Padang (UNP), Padang

- Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta

- Universitas Gorontalo, (UNG) Gorontalo

Jumlah PTN ini, sambung Kadarsah, masih bisa bertambah sesuai dengan kesediaan PTN masing- masing.

"Semoga seluruh masyarakat yang terdampak di wilayah bencana Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan sekitarnya diberi kekuatan dan ketabahan oleh Tuhan," ungkapnya.

"Khusus kepada sivitas akademik Universitas Tadulako dan semua lembaga pendidikan di wilayah bencana, kami sampaikan doa semoga diberi kesabaran dan ketabahan, serta keadaan dapat pulih secepatnya. Amin," tutur Kadarsah.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/04/16433601/daftar-38-perguruan-tinggi-yang-akan-menampung-mahasiswa-untad-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke