Salin Artikel

Warga Pangkal Pinang Resah Isu Penculikan Anak, Disdik Terbitkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang pun akhirnya menerbitkan surat edaran agar pihak sekolah dan orangtua saling waspada.

“Benar surat edaran itu. Untuk menanggapi maraknya informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pangkal Pinang, Eti Fahriaty, Rabu (3/10/2018).

Dia mengungkapkan, Disdik sebenarnya belum menerima laporan resmi terkait adanya fenomena penculikan anak. Namun, pihaknya tetap berjaga-jaga dan mengingatkan untuk selalu waspada melalui surat edaran itu.

“Kabarnya ini terjadi di beberapa sekolah, sehingga meresahkan masyarakat. Meskipun belum ada (laporan) tetap kita ingatkan,” ujarnya.

Surat bernomor : 421.3/1366/Dikbud/X/2018 tertanggal 1 Oktober 2018 tersebut, ditujukan pada pimpinan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta.

Ada empat poin yang ditekankan dalam surat itu. Pertama, meminta sekolah mengawasi dan berkomunikasi dengan orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.

Kedua, orangtua agar rutin mengecek kondisi anak saat di sekolah maupun di luar rumah. Ketiga, siswa yang tidak dijemput agar diarahkan pulang secara bersama-sama.

Keempat, meminta orangtua melaporkan pihak yang akan menggantikan dalam penjemputan anak di sekolah.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim membenarkan adanya informasi terkait penculikan anak di sekolah. Dia mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Memang informasi itu beredar, dan masih diselidiki,” ucapnya.

Kabar yang beredar menyebutkan, seorang anak dijemput laki-laki menggunakan sepeda motor di SDN 3 Pangkal Pinang.

Namun anak bersangkutan tidak jadi berangkat karena tidak saling mengenal. Pihak sekolah sempat hendak melakukan pemeriksaan, namun laki-laki tersebut sudah tidak ada lagi.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/03/11594451/warga-pangkal-pinang-resah-isu-penculikan-anak-disdik-terbitkan-surat-edaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke