Salin Artikel

Dedi Mulyadi Sarankan Kubu Prabowo Lapor Polisi soal Kasus Ratna Sarumpaet

Hal itu bertujuan agar kasus tersebut langsung ditangani dan diusut tuntas oleh aparat berwenang sehingga tidak hanya bergulir begitu saja di media sosial.

"Saya sudah menyampaikan pada postingan di Facebook bahwa apabila berita tentang tindakan kekerasan itu benar terjadi, maka bagi saya tindakan itu tidak bisa dibenarkan dan pihak kepolisian harus cepat mengusut tuntas masalah ini dan menangkap pelakunya serta mengungkap motif di balik kejadian tersebut," kata Dedi Mulyadi dalam akun Facebook miliknya.

Dedi yangdihubungi Kompas.com, Rabu (3/10/2018)mengizinkan tulisan di Facebook tersebut untuk dikutip.

Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini juga meminta calon wakil presiden Sandiaga untuk segera melaporkan kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet ke polisi. Bukannya membangun spekulasi yang lebih luas di tengah bangsa ini yang sedang berduka karena musibah bencana di Sulawesi Tengah.

"Kalau ada keraguan dalam penanganan pelaporan maka lapor juga ke Komnas HAM dan bisa meminta Komisi III DPR RI agar melakukan pendampingan terhadap masalah tersebut," katanya.

Mantan bupati Purwakarta ini juga menyarankan, sebaiknya Ratna Sarumpaet juga melapor ke polisi. Apalagi, kata Dedi, Ratna Sarumpaet dikenal memiliki nyali yang besar dan mestinya mampu melaporkan masalah ini meski katanya ada intimidasi.

"Saya meyakini bu Ratna Sarumpate memiliki nyali besar yang melebihi kaum lelaki sekalipun. Sehingga, apabila Ibu Ratna Sarumpaet tidak mau menceritakan peristiwa tersebut karena ada pihak yang mengintimidasi, lantas ke mana sikap berani tanpa rasa takut pada siapapun yang diperlihatkan Ibu Ratna Sarumpaet selama ini?" tanya Dedi.


https://regional.kompas.com/read/2018/10/03/11441161/dedi-mulyadi-sarankan-kubu-prabowo-lapor-polisi-soal-kasus-ratna-sarumpaet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke