Salin Artikel

PVMBG: Wilayah yang Terkena Gempa di Sulteng Termasuk Zona Merah

“Di peta rawan bencana, itu termasuk zona merah artinya zona rawan gempa bumi tinggi,” kata Sri yang ditemui di kantor PVMBG, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/9/2018).

Zona merah merupakan zona rawan bencana gempa bumi dengan intensitas guncangan diatas 8 MMI. “Kalau gempa Lombok itu masih kisaran 8, kalau ini (gempa Palu dan Donggala) kisaran lebih dari 8 MMI,” ujarnya.

Adapun kemungkinan penyebab gempa berkekuatan magnitudo 7,4 yang mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, disebabkan patahan palu koro.

”Gempa di Palu dan Donggala disebabkan kemungkinan karena berkaitan patahan palu koro,” katanya.

Sri mengatakan, Palu koro merupakan patahan yang memanjang lurus diperkirakan sepanjang 66 km dari barat laut tenggara, memanjang dari sebelah barat Donggala sampai ke teluk Palu.

“Palu koro ini memang patahan aktif, apakah dia ada potensi gerakan pasti ada, tapi kapannya kita tidak tahu,” katanya.

Akibat gempa dan tsunami yang mengguncang sekaligus menyapu Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah ini pun memakan korban jiwa yang cukup banyak.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/29/17222711/pvmbg-wilayah-yang-terkena-gempa-di-sulteng-termasuk-zona-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke