Salin Artikel

Dijanjikan Upah Rp 40 Jutaan, Aziz Nekat Antarkan Sabu ke Medan

BATAM, KOMPAS.com - Abdul Aziz (24), calon penumpang maskapai Lion Air yang akan berangkat dari Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara tidak berkutik saat diamankan petugas Bea dan Cukai pada Selasa (25/9/2018), pukul 10.55 WIB.

Ia kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam Susila Brata mengatakan, keberhasilan ini berkat kejelian dan kesigapan personil BC yang bertugas di pintu masuk bandara Hang Nadim.

"Dari awal petugas sudah curiga dengan pelaku, makanya usai pelaku melintasi X-Ray, petugas langsung melakukan penggeledahan di barang bawaan pelaku. Dari pengecekan itu, petugas berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu seberat 956 gram yang disimpan di dalam tas yang dibawa pelaku," kata Susila, Rabu (26/9/2018).

Susila mengatakan, sabu tersebut dikemas rapi menjadi dua paket. Bahkan, dari keterangan Aziz, sabu ini didapatkannya dari seorang bandar berinisial M.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja datang ke Batam dari Aceh hanya untuk menjemput sabu tersebut," jelasnya.

Untuk sekali pengiriman, Aziz juga mengaku mendapatkan upah hingga Rp 40 jutaan.

"Kata pelaku ini baru pertama kali dilakukannya, karena tergiur degan besarnya upah yang dijanjikan," ungkapnya.

Lebih jauh Susila mengatakan, berdasarkan pengakuan pengakuan Aziz, sabu ini diterima Senin (24/9/2018) malam, di hotel Musik.

"Untuk proses selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/26/13263611/dijanjikan-upah-rp-40-jutaan-aziz-nekat-antarkan-sabu-ke-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke