Salin Artikel

Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu

Kejadian itu berlangsung April lalu. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap Lilik pada Minggu (23/9/2018).

Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pemerkosaan terjadi pagi sekali. Halima (36), korban yang berjalan sendirian, dipanggil pelaku.

“Korban kemudian menghampiri tersangka. Setelah korban mendekat, lalu terjadilah perkosaan,” kata dia. 

Korban yang tidak bisa bicara dan mendengar melawan dengan meronta-ronta. Namun warga sekitar tak ada yang mendengar.

Pemerkosaan ini baru diketahui oleh Faridatul Hasanah (28), saudara korban. Curiga karena Halimah hamil, Farida melakukan penelusuran sehingga diketahui penyebabnya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/23/17055191/seorang-pria-ditangkap-usai-perkosa-tetangganya-yang-tunarungu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke